Bolehkah Orang Yang Junub, Berwudhu Sahaja Jika Air Sangat Dingin

BOLEHKAH ORANG YANG JUNUB, BERWUDHU SAJA JIKA AIR SANGAT DINGIN

Asy-Syaikh Shalih Al-Fauzan hafizhahullah

Penanya: Semoga Allah berbuat baik kepada Anda, penanya mengatakan: “Saya mengalami junub, sementara saya tidak memiliki air panas, maka saya membasuh kemaluan dengan air dingin, lalu saya berwudhu dengan air dingin tersebut dan tidak bertayamum, kemudian saya mengerjakan shalat. Apakah perbuatan saya tersebut benar?

Asy-Syaikh: Yang wajib adalah dengan engkau mandi dengan air, kecuali jika engkau mengkhawatirkan bahaya karena air yang sangat dingin dan engkau tidak mampu memanaskannya, airnya sangat dingin yang engkau tidak mampu menahan rasa dinginnya, sementara engkau tidak mampu memanaskannya, maka cukup bagimu untuk tayammum dengan debu dan mengerjakan shalat. Adapun jika engkau mampu memanaskan air seperti dengan kayu bakar atau gas, maka wajib untuk menggunakan air (mandi –pent).

Sumber artikel: http://www.alfawzan.af.org.sa/node/7917

Kunjungi || http://forumsalafy.net/bolehkah-orang-yang-junub-berwudhu-…/

WhatsApp Salafy Indonesia
Channel Telegram || http://bit.ly/ForumSalafy

Advertisement
Bolehkah Orang Yang Junub, Berwudhu Sahaja Jika Air Sangat Dingin

Leave a Reply

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out /  Change )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out /  Change )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out /  Change )

Connecting to %s