Bolehnya Mengurangi Sebagian Hutang dengan Meminta Pembayaran Disegerakan

*Bolehnya Mengurangi Sebagian Hutang dengan Meminta Pembayaran Disegerakan*

Ibnu Abbas radhiyallahu anhuma ditanya tentang seseorang yang memiliki piutang pada orang lain yang pembayarannya diakhirkan pada waktu tertentu, kemudian ia mengatakan,

“Segerakan pembayaranmu, nanti aku akan memotong hutangmu.”

Beliau menjawab, “Tidak mengapa yang demikian ini.”

Dalam lafazh lain beliau menjawab,

“Riba itu (contohnya ucapan orang yang berhutang), “Beri aku tempo, nanti aku tambah pembayaran hutangku;” dan bukanlah riba itu (ucapan pemilik piutang), “Segerakan pembayaranmu, nanti aku potong sebagian hutangmu.”

📙 _Shahih,
HR. Abdurrazzaq 14360, 14362_

t.me/majalahqonitah

Sumber:

Advertisement
Bolehnya Mengurangi Sebagian Hutang dengan Meminta Pembayaran Disegerakan

Leave a Reply

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out /  Change )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out /  Change )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out /  Change )

Connecting to %s