📚🚙✖ HARAMNYA MENGUNJUNGI TEMPAT PARIWISATA YANG MENGANDUNG KESYIRIKAN
✍ Dijawab oleh Ustadz Zuhair Syarif Hafizhahullah
❓ Pertanyaan :
Assalamualaikum.
Afwan ada pertanyaan dari teman ana, apa hukum bepergian hanya sekadar melihat-lihat (main) di tempat dimana di situ dikenal sebagai tempat kesyirikan dan sebagai tempat meminta kepada selain Allah ketika seseorang memiliki hajat. (kepada kubur, sendang, goa dsb)
Semoga kita selalu diberi hidayah utk tetap diatas Islam dan Sunnah Nabi ﷺ
Atas jawabannya ana ucapkan Jazakallahu khoiron.
💡 Jawaban :
🚎 Mengunjungi tempat pariwisata pada dasarnya diperbolehkan.
❌ Kecuali ditempat tersebut sedang diadakan acara maksiat dan kesyirikan, maka haram untuk mengunjunginya.
❌ Adapun jika suatu tempat hanya dipergunakan untuk tempat kesyirikan dan tempat peribadatan kepada selain Allah, maka haram untuk mengunjunginya. Wallahu a’lam
📬 Sumber Pertanyaan Via Instagram : @qowwamussunnah
⏩ Dipublikasikan || http://t.me/qowwamussunnah
⏩ IG : @qowwamussunnah
🍃🍃🍃🍃🍃🍃🍃🍃