🍚📚
BOLEHKAH MEMBUAT ACARA MAKAN-MAKAN SETELAH KHATAM AL-QURAN
✍ Dijawab oleh Ustadz Zuhair Syarif Hafizhahullah
❓ Pertanyaan :
Bismillah, afwan ustadz izin bertanya. Ketika sekelompok atau individu yang mengkhatamkan Al Qur’an kemudian dia membuat makanan berupa nasi dan lauk pauk dan kue kue untuk dimakan bersama. Apakah ini diperbolehkan?
Mohon bimbingannya ustadz. Semoga Allah membalas ustadz dan keluarga dengan kebaikan.
💡 Jawaban :
👋🏻 Tidak boleh. Karena tidak ada tuntunannya dari salaf. Sekaligus hal itu akan menimbulkan penyakit riya’. Sebab dengan dia mengundang orang makan-makan di rumahnya atau tempat tertentu berarti dia memberitahukan kepada orang-orang bahwa dia telah mengkhatamkan Al-Qur’an.
📚 Anas bin Malik Radhiyallahu ketika mengkhatamkan Al-Qur’an mengumpulkan anggota keluarganya lantas berdoa dan tidak ada acara makan-makan setelahnya. Wallahu a’lam
🌍 Sumber : WhatsApp Salafy Bengkulu
⏩ Dipublikasikan || http://t.me/qowwamussunnah
⏩ IG : @qowwamussunnah
🍃🍃🍃🍃🍃🍃