ADAKALANYA TETAP PERLU MENGKLARIFIKASI BERITA MESKIPUN ORANG YANG MENUKILNYA AMANAH

💐📝ADAKALANYA DIBUTUHKAN UNTUK TETAP MENGKLARIFIKASI BERITA MESKIPUN ORANG YANG MENUKIL AMANAH

❓Pertanyaan:

Ketika datang seseorang menyampaikan khabar kepada saya, saya berkata kepadanya: Kami masih akan tatsabbut (klarifikasi lagi) karena Allah Ta’ala berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنْ جَاءَكُمْ فَاسِقٌ بِنَبَأٍ فَتَبَيَّنُوا

Wahai orang-orang yang beriman, jika datang kepada kalian seorang yang fasik dengan membawa berita, pastikanlah kebenarannya (Q.S al-Hujurat ayat 6)

Maka orang itu berkata: Apakah saya fasik? Atau apakah engkau menganggap bahwa saya ini fasik? Bagaimana pendapat anda tentang hal ini?

💡Jawaban Syaikh Muhammad bin Sholih al-Utsaimin rahimahullah:

Sikap tatsabbut (klarifikasi terhadap) informasi dibutuhkan oleh seseorang dari dua sisi:

Pertama: dari sisi amanah. Inilah yang dimaksudkan dalam firman Allah Ta’ala:

إِنْ جَاءَكُمْ فَاسِقٌ

Jika datang kepada kalian seorang yang fasik…(Q.S al-Hujurat ayat 6)

Karena orang yang fasik tidaklah amanah.

Kedua: dari sisi kekuatan. Yaitu kekuatan hafalan dalam menerima dan menyampaikan.

Bisa juga dari sisi kecepatan dan ketergesa-gesaan. Jika saya menyatakan: Masih akan saya klarifikasi. Bukanlah saya menyatakan bahwa anda fasik. Anda menurut saya adalah orang yang adil. Namun kadangkala anda memahami sesuatu berbeda dengan yang dimaksudkan. Kadangkala anda tergesa-gesa dan kadang anda lupa.

Dan tidak semestinya jika seseorang yang secara dzhahirnya adil menyampaikan berita kepada dia kemudian dia membacakan ayat itu. Ini tidak boleh. Karena kalau ia membacakan ayat itu kepadanya ketika orang tersebut menyampaikan berita, (bisa dipahami) bahwasanya orang itu fasik. Ini tidak boleh.

Namun hendaknya anda berkata: Saya sekarang mendengar ucapan anda. Namun saya masih akan mengkaji pembahasan ini. Jika ia memang masih ragu (dalam hal itu, pent).

Sumber: https://binothaimeen.net/content/6014

(Liqaa’ al-Baab al-Maftuuh (207/11)).

🇸🇦Naskah Asli dalam Bahasa Arab:

السؤال
عندما يأتي أحد بخبر لي، وقلت له: لا بد أن نتثبت لأن الله سبحانه وتعالى يقول: { يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنْ جَاءَكُمْ فَاسِقٌ بِنَبَأٍ فَتَبَيَّنُوا } [الحجرات:6] فيقول: هل أنا فاسق؟ أو تعتقد أني فاسق؟ فما رأيكم في هذا؟

الجواب

التثبت يحتاج الإنسان إليه من جهتين: الأول: من جهة الأمانة, وهذا هو الذي يعنيه قوله تعالى: { إِنْ جَاءَكُمْ فَاسِقٌ } [الحجرات:6] لأن الفاسق ليس بأمين.
الثاني: من جهة القوة, وهو قوة الحفظ تلقياً وأداءً من حيث السرعة والعجلة, فأنا إذا قلت: سأتثبت.
لا أقول: إنك فاسق، أنت عندي عدل, لكن قد تفهم الشيء خلاف ما يراد به وقد تتعجل وقد تنسى.
ولا ينبغي للإنسان إذا أخبره شخص ظاهره العدالة أن يقرأ الآية، لا يجوز, لأنه إذا قرأها عندما يخبره يعني أن الرجل فاسق وهذا لا يجوز, لكن تقول: أنا الآن سمعت ما تقول، وسأبحث في الموضوع إذا كان في شك.

Penerjemah: Abu Utsman Kharisman

💡💡📝📝💡💡
WA al I’tishom

Advertisement
ADAKALANYA TETAP PERLU MENGKLARIFIKASI BERITA MESKIPUN ORANG YANG MENUKILNYA AMANAH

Leave a Reply

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out /  Change )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out /  Change )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out /  Change )

Connecting to %s