Orang yang Mendapatkan Keringanan untuk Tidak Berpuasa

💐📝Orang yang Mendapatkan Keringanan untuk Tidak Berpuasa

Beberapa pihak yang mendapat keringanan untuk tidak berpuasa di bulan Ramadhan, di antaranya adalah:

1. Orang yang sudah sangat tua dan tidak mampu berpuasa
2. Musafir
3. Sakit yang tidak memungkinkan berpuasa
4. Wanita hamil atau menyusui

Bagi yang mendapatkan udzur syar’i untuk tidak berpuasa, ada 2 cara :
a. Mengganti di hari lain sebelum datang Ramadhan berikutnya
b. Membayar fidyah, yaitu memberi makan orang miskin. Boleh dalam bentuk bahan makanan pokok belum masak, atau sudah siap saji (matang). Jika membayar dalam bentuk makanan pokok mentah, maka takarannya adalah setengah sho’ (sekitar 1,5 kg) per hari yang ditinggalkan.

Berikut ini akan dijelaskan tentang siapa saja yang harus mengganti di hari lain dan siapa saja yang harus membayar fidyah.

✅Orang yang Sudah Sangat Tua dan Tidak Mampu Berpuasa

Orang yang sudah sangat tua dan tidak kuat berpuasa, membayar fidyah. Sebagaimana yang dilakukan oleh Sahabat Nabi Anas bin Malik di masa tuanya.
Sahabat Nabi Ibnu Abbas radhiyallahu anhuma berkata:

الشَّيْخُ الْكَبِيرُ وَالْمَرْأَةُ الْكَبِيرَةُ لَا يَسْتَطِيعَانِ أَنْ يَصُومَا فَيُطْعِمَانِ مَكَانَ كُلِّ يَوْمٍ مِسْكِينًا

Orang laki-laki yang sudah tua dan wanita yang sudah tua renta yang tidak mampu berpuasa, maka mereka memberi makan setiap hari (yang ditinggalkan) satu orang miskin (riwayat al-Bukhari no 4145)

Namun, seseorang yang sudah tua dan pikun total sehingga tidak ingat apa-apa lagi, maka keadaannya seperti orang yang tidak berakal, sehingga tidak terkena kewajiban puasa. Tidak perlu membayar fidyah (Majaalis Syahri Romadhon libni Utsaimin halaman 28)

✅Musafir

Seorang musafir boleh untuk tetap berpuasa atau memilih untuk tidak berpuasa. Jika ia memilih untuk tidak berpuasa, maka ia harus mengganti di hari lain sebelum datang Ramadhan berikutnya.

Manakah yang lebih utama bagi musafir, tetap berpuasa atau tidak berpuasa?
Jawabannya: tergantung keadaannya pada waktu itu.

Jika ia dalam kondisi kuat, tidak berpengaruh terhadap aktifitasnya, maka sebaiknya ia tetap berpuasa. Karena lebih baik baginya untuk tetap berpuasa di bulan yang penuh kebaikan, yaitu Ramadhan, dan juga memudahkan baginya karena lebih banyak orang yang juga berpuasa seperti dia. Dalam salah satu perjalanan (safar) jihad yang diikuti Nabi dan para Sahabatnya, semua orang memilih untuk tidak berpuasa, kecuali Nabi dan Abdullah bin Rowaahah. Hal itu menunjukkan bahwa Nabi memilih sesuatu yang lebih utama, saat beliau kuat berpuasa dalam kondisi safar.

عَنْ أَبِي الدَّرْدَاءِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ خَرَجْنَا مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي شَهْرِ رَمَضَانَ فِي حَرٍّ شَدِيدٍ حَتَّى إِنْ كَانَ أَحَدُنَا لَيَضَعُ يَدَهُ عَلَى رَأْسِهِ مِنْ شِدَّةِ الْحَرِّ وَمَا فِينَا صَائِمٌ إِلَّا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَعَبْدُ اللَّهِ بْنُ رَوَاحَةَ

Dari Abud Darda’ radhiyallahu anhu beliau berkata: Kami pernah keluar (safar) bersama Rasulullah shollallahu alaihi wasallam pada bulan Ramadhan yang terik panas. Sampai-sampai salah seorang dari kami meletakkan tangannya di atas kepalanya karena demikian panasnya. Tidak ada di antara kami yang berpuasa kecuali Rasulullah shollallahu alaihi wasallam dan Abdullah bin Rowaahah (H.R Muslim no 1892 dan 1893)

Namun, jika dalam safar tersebut dibutuhkan tenaga dan stamina yang prima yang tidak bisa dicapai kecuali dengan tidak berpuasa sedangkan keperluan yang dihadapi sangat penting, maka sebaiknya tidak berpuasa.

Dalam salah satu safar (jihad), Rasulullah shollallahu alaihi wasallam pernah memuji para Sahabat yang memilih untuk tidak berpuasa dan berperan aktif dalam membantu saudara-saudaranya yang berpuasa dan lemah kondisinya dengan menegakkan tenda dan memberi minum pada hewan-hewan tunggangannya. Rasulullah shollallahu alaihi wasallam bersabda:

ذَهَبَ الْمُفْطِرُونَ الْيَوْمَ بِالْأَجْرِ

Orang-orang yang berbuka (tidak puasa) pada hari ini pergi dengan membawa pahala… (H.R al-Bukhari no 2676 dan Muslim no 1886 dan 1887 dari Anas bin Malik)

Bahkan, dalam kondisi tertentu, seorang yang safar harus berbuka, tidak boleh berpuasa, ketika kondisi dia lemah dan tidak kuat. Nabi pernah melihat seseorang yang pingsan dan diberi naungan oleh para Sahabat lain. Saat ditanya, ternyata dia waktu itu berpuasa. Nabi kemudian bersabda:

لَيْسَ مِنَ الْبِرِّ الصَّوْمُ فِي السَّفَرِ

Tidaklah termasuk kebaikan, puasa di waktu safar (H.R alBukhari no 1810 dan Muslim no 1879 dari Jabir bin Abdillah)

Artinya, tidak ada kebaikan bagi yang berpuasa dalam keadaan safar hingga memberatkan dirinya dan menimbulkan kemudharatan bagi dirinya.

Jarak safar menurut pendapat sebagian Ulama adalah minimal 80 km.

✅Sakit yang Tidak Memungkinkan Berpuasa

Jika seseorang sakit yang tidak memungkinkan berpuasa, menurut keterangan dokter yang ahli dan terpercaya, maka ia boleh untuk tidak berpuasa. Jika sakitnya bukan sakit yang permanen, ia bisa mengganti di hari lain sebelum masuk Ramadhan berikutnya.

وَمَنْ كَانَ مَرِيضًا أَوْ عَلَى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ

…dan barangsiapa yang sakit atay safar, maka mengganti sejumlah bilangan hari yang ditinggalkan) di hari lain (Q.S al-Baqoroh:185)

Namun, jika ia sakit yang terus menerus dan tidak memungkinkan mengganti puasa di hari lain, maka ia membayar fidyah. Hukumnya dianggap sama dengan hukum orang tua yang sudah tidak mampu lagi berpuasa seterusnya.

Sebagian Tabi’in, seperti al-Hasan al-Bashri memberikan batasan sakit yang boleh untuk tidak berpuasa adalah jika sakitnya menyebabkan ia tidak bisa sholat dalam keadaan berdiri.

✅Wanita Hamil atau Menyusui

Wanita hamil atau menyusui, apakah yang harus dilakukan jika tidak berpuasa? Mengganti di hari lain atau membayar fidyah?
Secara asal, jika mampu melaksanakan puasa, ibu hamil atau menyusui tetap berpuasa. Namun, jika tidak mampu karena kondisi fisiknya lemah atau mengkhawatirkan kondisi anak (janin atau yang disusui), ada keringanan bagi mereka untuk tidak berpuasa. Bagaimana jika mereka berpuasa? Apakah mengganti di hari lain atau membayar fidyah?

Permasalahan ini termasuk yang menjadi ranah perbedaan pendapat para Ulama. Hal ini disebabkan tidak adanya dalil yang shahih dan shorih (tegas) dalam alQuran atau hadits sebagai pemutus perkara. Tidak mengherankan jika sulitnya permasalahan ini menyebabkan seseorang bisa berubah pendapat dari satu pendapat ke pendapat lain.

Ada dalil hadits yang shahih dari Nabi, namun tidak shorih (tegas), yaitu hadits:

إِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ وَضَعَ عَنِ الْمُسَافِرِ شَطْرَ الصَّلَاةِ وَعَنِ الْمُسَافِرِ وَالْحَامِلِ وَالْمُرْضِعِ الصَّوْمَ

Sesungguhnya Allah Azza Wa Jalla meletakkan (keringanan) pada musafir (untuk mengerjakan) setengah sholat dan (keringanan) bagi musafir, wanita hamil dan menyusui untuk tidak berpuasa (H.R Abu Dawud, Ibnu Majah dari Abdullah bin Ka’ab)

Dalam hadits ini Allah menggandengkan penyebutan musafir dengan wanita hamil dan menyusui. Apakah maksud penggandengan ini? Apakah karena sekedar sama-sama boleh tidak berpuasa, atau karena mereka semua dituntut untuk mengganti di hari lain jika tidak berpuasa? Di sini tidak tegas dipastikan.

Syaikh Ibn Utsaimin rahimahullah termasuk yang berdalil dengan hadits itu untuk menunjukkan bahwa seorang wanita yang hamil dan menyusui mengganti puasanya di hari lain (sebagaimana musafir juga mengganti di hari lain). Namun, dalam salah satu ceramah pelajaran syarh Zaadil Mustaqni’ yang tidak termaktub dalam kitab asy-Syarhul Mumti’, beliau pernah ditanya tentang seorang wanita yang secara berturut-turut mengalami hamil dan menyusui, sehingga menyulitkan mengganti puasa. Beliau menganjurkan untuk membayar fidyah.

Insyaallah pendapat yang rajih dalam masalah ini adalah membayar fidyah (memberi makan orang miskin sejumlah hari yang tidak berpuasa). Hal ini berdasarkan atsar 2 Sahabat Nabi yang mulia: Ibnu Abbas dan Ibnu Umar radhiyallahu anhuma.

Ibnu Abbas menyatakan:

إذا خافت الحامل على نفسها والمرضع على ولدها في رمضان قال : يفطران ويطعمان مكان كل يوم مسكينا ولا يقضيان صوما

Jika seorang wanita hamil mengkhawatirkan atas dirinya dan seorang wanita menyusui (mengkhawatirkan) anaknya di (bulan) Ramadhan, maka mereka berdua berbuka (tidak berpuasa) dan memberi makan tiap hari (yang tidak berpuasa) 1 orang miskin. Mereka berdua tidak perlu mengganti puasa (riwayat atThobariy dalam tafsirnya dan dinyatakan sanadnya shahih sesuai syarat Muslim oleh Syaikh al-Albaniy dalam Irwaaul Gholil)

عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ: أَنَّهُ رَأَى أمَّ وَلَدٍ لَهُ حَامِلاً أَوْ مُرْضِعًا، فَقَالَ: أَنْتِ بِمَنْزِلَة ِالَّذِي لَا يُطِيْقُهُ، عَلَيْكِ أَنْ تُطْعِمِي مَكَانَ كُلِّ يَوْمٍ مِسْكِينًا، وَلَا قَضَاءَ عَلَيْكِ

Dari Ibnu Abbas bahwasanya ia melihat Ummu Walad (hamba sahaya yang melahirkan anak) miliknya hamil atau menyusui. Maka ia berkata: Engkau kedudukannya seperti orang yang tidak mampu (berpuasa). Hendaknya engkau memberi makan setiap hari (yang tidak berpuasa) 1 orang miskin. Dan engkau tidak harus mengganti (puasa di hari lain) (riwayat atThobariy dalam Tafsirnya)

عن بن عمر : أن امرأته سألته وهي حبلى فقال أفطري وأطعمي عن كل يوم مسكينا ولا تقضي

Dari Ibnu Umar –semoga Allah meridhainya- bahwasanya istrinya pernah bertanya kepadanya saat hamil, dan Ibnu Umar berkata: Berbukalah dan berikan makan setiap hari seorang miskin dan janganlah mengganti (puasa di hari lain) (riwayat ad-Daaraquthniy, Syaikh al-Albaniy menyatakan sanadnya jayyid dalam Irwaul Gholil)

Sebagian Ulama menjelaskan bahwa membayar fidyah (memberi makan) kepada orang miskin bisa dalam bentuk makanan pokok mentah atau masakan matang. Jika makanan pokok, kadarnya adalah setengah sho’ (sekitar 1,5 kg).

Wallaahu A’lam

(dikutip dari buku “Ramadhan Bertabur Berkah”, Abu Utsman Kharisman, penerbit Pena Hikmah Yogya)

💡💡📝📝💡💡
WA al I’tishom

Orang yang Mendapatkan Keringanan untuk Tidak Berpuasa

JANGAN KOTORI PUASA ANDA DENGAN PERBUATAN BURUK INI!

💐🌼 JANGAN KOTORI PUASA ANDA DENGAN PERBUATAN BURUK INI!
«»«»«»«»«»«»«»«»«»«»«»«»

📒 Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

مَنْ لَمْ يَدَعْ قَوْلَ الزُّورِ وَالْعَمَلَ بِهِ وَالْجَهْلَ فَلَيْسَ لِلَّهِ حَاجَةٌ أَنْ يَدَعَ طَعَامَهُ وَشَرَابَهُ

“Barangsiapa yang tidak meninggalkan:
➡ ucapan yang diharamkan,
➡ perbuatan yang diharamkan,
➡ perbuatan zhalim dan permusuhan terhadap orang lain,

maka Allah tidak membutuhkan upaya dia dalam meninggalkan makan dan minumnya.”
(HR. al-Bukhari)

📕 Asy-Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah mengatakan,

↩ Tidak ada nilainya puasanya orang seperti itu, dan juga tidak pantas dipersembahkan kepada Allah puasa yang terlukai dan ternodai oleh ucapan kotor, kefasikan, maupun kemaksiatan seperti ini.

🍀 Maka wajib bagi seorang mukmin untuk menghormati puasanya, ia persembahkan kepada Allah ibadah puasa yang selamat dan jauh dari segala yang diharamkan oleh Allah. Allah subhanahu wata’ala, Dialah yang berhak untuk didekati oleh hamba-Nya dengan seluruh bentuk kebaikan.

📚 Sumber:
Syarh Riyadhush Shalihin ma’a Ta’liqat al-‘Allamah ibn Baz, (3/428)

✏ Catatan :
🍁 Manusia sering berbuat salah. Selain Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, siapa orangnya yang bersih dari ucapan dan perbuatan haram?

🗻 Namun demikian, jangan putus asa. Berusahalah menjauhi hal-hal yang diharamkan semaksimal kemampuan yang ada. Tutuplah dosa dan kesalahan itu dengan taubat dan istighfar. Hapus perbuatan buruk itu dengan amal saleh. Semoga Allah ta’ala menerima ibadah puasa kita.

#ramadhan #puasa #amal_shalih #maksiat #menjaga_lisan #ibadah #ampunan #taubat #istighfar #doa #dosa

〰〰〰〰〰〰〰〰〰〰
🌷📝 Kajian Islam Al-Husna
Mengajak Anda berbagi untuk sesama dengan menebarkan ilmu agama
📲 Mari bergabung di channel kami http://telegram.me/KajianIslamAlHusna
🌏 Situs resmi http://www.salafykediri.com

JANGAN KOTORI PUASA ANDA DENGAN PERBUATAN BURUK INI!

HARTA ADALAH TITIPAN ALLAH

بسم الله الرحمن الرحيم

☕📄 *HARTA ADALAH TITIPAN ALLAH*

*Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin* _rahimahullah_ *berkata,*

فلو أراد الإنسان أن يتصرف في ماله تصرفا مطلقا على وجه لم يأذن به الشرع قلنا له: أمسك لا يمكن لأن المال مال الله كما قال سبحانه(وءاتوهم من مال الله الذي ءاتاكم) فلا تتصرف فيه إلا على الوجه الذي أذن لك فيه

“Apabila seseorang ingin membelanjakan hartanya secara mutlak dengan cara yang tidak diizinkan oleh syariat, kita katakan kepadanya, jangan lakukan! Tidak boleh karena harta tersebut adalah harta Allah, sebagaimana Allah subhanahu berfirman, _’Berilah mereka dari harta Allah yang telah Dia berikan kepada kalian’_ *(Al-Nur: 33).* Oleh karena itu, janganlah engkau membelanjakan harta tersebut kecuali sesuai dengan cara yang telah diizinkan-Nya.”

📖 *Sumber:*
_Syarh Riyadh al-Shalihin, Jilid 1, hlm. 99_

📲 *Alih Bahasa:*
Abu Fudhail Abdurrahman Ibnu Umar غفر الرحمن له.

#nasihat

📠 Dikutip dari channel @alfudhail

🚀 Dipublikasikan :
• Tholibul Ilmi Cikarang ( TIC ) http://t.me/tholibulilmicikarang simak siaran online kami di http://www.almuwahhidiin.com/player

HARTA ADALAH TITIPAN ALLAH

MANFAATKAN SAAT RAMADHAN INI! SEBELUM HILANG DAN TAK KEMBALI

MANFAATKAN SAAT RAMADHAN INI! SEBELUM HILANG DAN TAK KEMBALI
▫️▫️▫️

Thalhah bin Ubaidillah radhiyallahu ‘anhu mengatakan,

🍃Ada dua orang dari kabilah Baliy datang menemui Rasulullah ﷺ. Mereka berdua masuk Islam bersama-sama.

🍃Salah satu dari mereka lebih kuat kesungguhannya daripada yang lain.

🥀 Maka, orang yang lebih bersungguh-sungguh ikut berjihad dan meninggal. Adapun yang satunya, dia hidup setahun lebih lama.

Aku pun bermimpi, saat aku di pintu jannah, aku bertemu keduanya.

🍃 Ada yang keluar dari jannah dan mengizinkan masuk bagi yang meninggal belakangan.

Lalu keluar lagi dan mengizinkan masuk untuk yang meninggal dalam jihad.

Dia pun kembali menemuiku dan mengatakan, ‘Kembalilah, ini belum waktumu.’

Pada pagi harinya, Thalhah pun bercerita kepada orang-orang dan mereka heran dengannya.

🍃Lalu, sampailah hal tersebut kepada Rasulullah ﷺ dan mereka bercerita kepada beliau.

Beliau pun bersabda, “Kenapa kalian heran?”

❓ Mereka mengatakan, “Wahai Rasulullah, orang ini dahulu orang yang paling bersungguh-sungguh dan meninggal dalam jihad. Namun, justru orang yang kedua masuk ke jannah sebelumnya.”

Rasulullah ﷺ pun mengatakan,

أَلَيْسَ قَدْ مَكَثَ هَذَا بَعْدَهُ سَنَةً قَالُوا بَلَى قَالَ وَأَدْرَكَ رَمَضَانَ فَصَامَ وَصَلَّى كَذَا وَكَذَا مِنْ سَجْدَةٍ فِي السَّنَةِ

“Bukankah dia hidup setahun lebih lama daripada yang ini?”

“Ya.” jawab para shahabat.

“Bukankah dia mendapati bulan Ramadhan, lalu puasa dan salat dan melakukan sujud demikian dan demikian dalam setahun?”

“Ya.” kata para shahabat.

فَمَا بَيْنَهُمَا أَبْعَدُ مِمَّا بَيْنَ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ

“Maka antara mereka berdua lebih jauh daripada langit dan bumi.”

Shahih Sunan Ibni Majah 3925
▫️▫️▫️

Manfaatkan hari-hari dan malam Ramadhan ini, sebelum lewat dan takkan kembali. Jangan sampai kita menyesal kemudian karena waktu tak akan terulang.
▫️▫️▫️
#hadits #ramadhan #tarawih #puasa
▫️▫️▫️
Join Channel:
http://telegram.me/anNajiyahBali

Sumber:
tashfiyah.com || bit.ly/tashfiyah

BAGIKAN ARTIKEL INI, siapa tahu ada yang mendapat hidayah dg perantara Anda.

“Siapa yg menunjukkan pada kebaikan, dia mendapat pahala spt pelakunya.” H.R. Muslim

MANFAATKAN SAAT RAMADHAN INI! SEBELUM HILANG DAN TAK KEMBALI

KETIKA HATI TIDAK TERSENTUH OLEH AYAT-AYAT AL-QUR’AN

KETIKA HATI TIDAK TERSENTUH OLEH AYAT-AYAT AL-QUR’AN
▫️▫️▫️

asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin rahimahullah,

“Apabila engakau melihat pada dirimu, bahwa setiap kali engkau membaca al-Qur’an bertambah pula imanmu, maka itu salah satu tanda taufiq (dari Allah).

Namun apabila engkau membaca namun tidak berpengaruh pada dirimu, maka kamu harus segera mengobati dirimu.

Aku tidak mengatakan pergilah kamu ke Rumah Sakit, untuk mendapatkan satu dosis obat, cairan, atau lainnya.

Namun engkau harus terus menerus MENGOBATI HATI. Karena hati yang tidak bisa mengambil manfaat dan nasehat dari al-Qur’an, maka itu adalah HATI YANG KERAS DAN SAKIT. Kita memohon kepada Allah perlindungan.”

Syarh Riyadhush Shalihin 1/545

📌قال الشيخ ابن عثيمين رحمه الله :
« إذا رأيت من نفسك أنك كلما تَلَوْتَ القرآن إزددت إيماناً، فإن هذا من علامات التوفيق .
أما إذا كنت تقرأ القرآن ولا تتأثّر به ، فعليك بمداواة نفسك ، لا أقول أن تذهب إلى المستشفى ، لتأخذ جرعة من حبوب أو مياه أو غيرها، ولكن عليك بمداواة القلب ، فإن القلب إذا لم ينتفع بالقرآن ولم يتّعظ به ، فإنه قلب قاسٍ مريض، نسأل الله العافية ».
📜شرح رياض الصالحين: [٥٤٥/١].

http://telegram.me/anNajiyahBali
Sumber:
http://www.manhajul-anbiya.net

KETIKA HATI TIDAK TERSENTUH OLEH AYAT-AYAT AL-QUR’AN

JANGAN LUPA, ORANG TUAMU PERLUKAN DOAMU!!

*🌷🌹🌻💐 JANGAN LUPA, ORANG TUAMU PERLUKAN DOAMU !!*

✍🏼 Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin _rahimahullah_ berkata,

‏دعاءك لوالدك في صلاة التراويح أو صلاة التهجد، أفضل بكثير من أن تذبح له عشر نوق.

“Doamu untuk orang tuamu pada shalat tarawih atau shalat tahajjud jauh lebih afdhal dibandingkan engkau menyembelih 10 ekor unta untuknya (disedekahkan atas namanya -pent).”

📚 Liqa’ Babil Maftuh, no. 115

🌍 Sumber || https://twitter.com/imamothaimeen/status/997826428879212544?s=19

••••••••••••••••••
🌠📝📡 Whatsapp Mutiara Ilmu
📟⏩ Join Channel Telegram || http://bit.ly/1UlKck4
▪▪▪▪▪▪▪▪▪▪▪▪▪
~~~~~~~~~~~~~~

JANGAN LUPA, ORANG TUAMU PERLUKAN DOAMU!!

Jangan Buang Sia-sia, Terlebih di Bulan yang Diberkati

Jangan Buang Sia-sia, Terlebih di Bulan yang Diberkahi

💺Asy-Syaikh Dr. Muhammad bin Ghalib al-‘Umari hafizhahullah mengatakan,

“Jangan sampai umurmu hilang hanya untuk membaca bacaan yang tidak bermanfaat, baik karena jeleknya, atau karena engkau tidak bisa mengambil manfaat darinya ketika itu.

Jangan jejali umurmu dengan perkara yang *sekarang* ini *tidak* bermanfaat bagimu, dan jangan sampai engkau serius menekuni perkara yang bukan merupakan keselamatan bagimu.

Ada syair yang berbunyi,

Tiada seorang pun yang sanggup menyerap ilmu seluruhnya…
Sekali-kali tidak meski ia berusaha seribu tahun lamanya…
Hanyalah ilmu itu seperti melimpahnya samudera…
Maka ambillah dari setiap disiplin ilmu yang terbagusnya…

t.me/majalahqonitah

Sumber:https://twitter.com/m_g_alomari/status/1254117847741186048?s=19

‏لا يضيع عمرك في قراءة ما لا ينفع
إما لقبحه أو لعدم انتفاعك به في الحال
فلا تزحم العمر بغير النافع لك الآن،
ولا تجتهد في غير أمر نجاتك.

وقد قيل:
ما حوى العلم جميعا أحدٌ
لا ولو حاوله ألف سنةْ
إنما العلم كبحر زاخرٍ
فاتخذ من كلّ شيء أحسنهْ

Jangan Buang Sia-sia, Terlebih di Bulan yang Diberkati

PEMBATAL-PEMBATAL PUASA YANG PALING BANYAK DITANYAKAN TENTANG (HUKUM) NYA

PEMBATAL-PEMBATAL PUASA YANG PALING BANYAK DITANYAKAN TENTANG (HUKUM) NYA

1. SUPPOSITORIA (OBAT BERBENTUK PELURU YANG DIMASUKKAN KE DALAM ANUS ATAU YANG SEMISALNYA).
Tidak membatalkan puasa. [Menurut pendapat asy-Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahulloh.]

2. TETES MATA
Tidak membatalkan puasa.
[Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah, asy-Syaikh Ibnu Baz dan asy-Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahumulloh].

3. CELAK
Tidak membatalkan puasa
[Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, asy-Syaikh Ibnu Baz dan asy-Syaikh Ibnu Utsaimin].

4. TETES TELINGA
Tidak membatalkan puasa.
[Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, asy-Syaikh Ibnu Baz dan asy-Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahumulloh]

5. TETES HIDUNG
✋🏽Jika sampai masuk ke lambung maka membatalkan puasa.
[asy-Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahulloh]
📝 Adapun asy-Syaikh Ibnu Baz berpendapat tetes hidung TIDAK BOLEH bagi orang yang berpuasa. Dan barangsiapa yang mendapati rasanya di tenggorokannya, maka wajib baginya untuk mengqodho’ (yakni batal puasanya).

6. SPRAYER (SEMPROT) ASMA.
Tidak membatalkan puasa.
[asy-Syaikh Ibnu Baz, aay-Syaikh Ibnu Utsaimin dan al-Lajnah ad-Daimah rahimahumulloh].

7. SUNTIKAN NUTRISI
✋🏽Membatalkan puasa. 👉🏽Adapun suntikan otot, pembuluh darah atau kulit maka tidak membatalkan.
[asy-Syaikh Ibnu Utsaimin dan asy-Syaikh Ibnu Baz rahimahumalloh].

8. SUNTIK PENICILLIN
Tidak membatalkan puasa.
[asy-Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahulloh].

9. SUNTIKAN INSULIN BAGI PENDERITA DIABETES
Tidak membatalkan puasa.
[al-Lajnah ad-Daimah].

10. SUNTIK BIUS (ANAESTESI) PADA GIGI, MENAMBAL DAN MEMBERSIHKANNYA
Tidak membatalkan puasa.
[asy-Syaikh Ibnu Baz rahimahulloh].

11. MENGHIRUP BUKHUR (ASAP GAHARU) DENGAN SENGAJA DALAM KEADAAN TAHU
✋🏽Membatalkan puasa.
)*Adapun sekedar mencium aroma bukhur tanpa sengaja menghirupnya, maka TIDAK membatalkan.
[asy-Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahulloh].

12. MEMAKAI MINYAK WANGI DAN MENGHIRUPNYA
Tidak membatalkan puasa.
[asy-Syaikh Ibnu Utsaimin dan asy-Syaikh Ibnu Baz rahimahumalloh].

13. PELEMBAB BIBIR
Tidak membatalkan puasa,
👉 Dengan syarat tidak ada yg tertelan sedikitpun darinya.
[asy-Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahulloh].

14. MAKE-UP​
Tidak membatalkan puasa.
[asy-Syaikh Ibnu Baz dan asy-Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahulloh].

15. MUNTAH DENGAN SENGAJA
✋🏽Membatalkan puasa.
)*Adapun jika tidak sengaja maka tidak membatalkan.
[asy-Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahulloh].

16. EPISTAKSIS (MIMISAN), CABUT GERAHAM DISERTAI KELUARNYA DARAH
Tidak membatalkan puasa.
[asy-Syaikh Ibnu Utsaimin dan asy-Syaikh Ibnu Baz rahimahumalloh].

17. DIAMBIL DARAH UNTUK DIPERIKSA
Tidak membatalkan puasa.
[asy-Syaikh Ibnu Baz dan asy-Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahulloh]

18. IHTILAM (MIMPI BASAH)
Tidak membatalkan puasa.
[asy-Syaikh Ibnu Utsaimin dan asy-Syaikh Ibnu Baz rahimahumalloh].

19. BERENANG DAN MENYELAM
Tidak membatalkan puasa.
[asy-Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahulloh].

20. OBAT KUMUR (SEMISAL LISTERINE​)
Tidak membatalkan puasa.
👉🏽Dengan syarat tidak ada yang tertelan sedikitpun darinya.
[asy-Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahulloh]

21. SIWAK
Tidak membatalkan puasa.
[asy-Syaikh Ibnu Utsaimin dan asy-Syaikh Ibnu Baz rahimahumalloh].

22. PASTA GIGI (GOSOK GIGI)
Tidak membatalkan puasa selama tidak sampai Ke lambung.
👉🏽(Akan tetapi) yang lebih baik utama tidak menggunakannya, karena memiliki pengaruh (rasa) yang kuat.

23. MENELAN DAHAK
Tidak membatalkan puasa.
[asy-Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahulloh].
👉🏽adapun asy Syaikh ibnu Baz rahimahulloh berpendapat dahak/riak (النخامة) tidak boleh ditelan dan wajib dibuang (tambahan dari pent).

24. MENCICIPI MAKANAN
Tidak membatalkan puasa,
👉🏽 akan tetapi tidak boleh menelannya, dan tidak melakukannya kecuali memang dibutuhkan.

25. KOYO NIKOTIN
✋🏽Membatalkan puasa.
[al-Lajnah ad-Daimah]

••••
✍🏽 Alih Bahasa : Al-Ustadz Syafi’i al Idrus Hafizhohulloh

Dari : “Tanbiihaat Syahri Ramadhon” | Faidah dari Majmu’ah Manaabir al-Kitab was Sunnah dengan sedikit perubahan | Forum Ahlussunnah Ngawi

PEMBATAL-PEMBATAL PUASA YANG PALING BANYAK DITANYAKAN TENTANG (HUKUM) NYA

ZIKIR: AMALAN MUDAH, KEUTAMAANNYA BERLIMPAH

🌺🍃 DZIKIR: AMALAN MUDAH, KEUTAMAANNYA BERLIMPAH
«»«»«»«»«»«»«»«»«»«»«»«»

📒 Al-Imâm Ibnu Qåyyim al-Jauziyyah råhimahulläh berkata,

إذا انكشف الغطاء للناس يوم القيامة عن ثواب أعمالهم؛ لم يروا عملاً أفضل ثوابًا من الذكـر، فيتحسر عند ذلك أقوام فيقولون: ما كان شيء أيسر علينا من الذكر .

🌱 “Ketika telah terbuka tabir yang memberitakan pahala amalan manusia pada hari kiamat, mereka tidaklah melihat suatu amalan yang lebih utama pahalanya daripada dzikir.

⚖️ Sehingga banyak kaum (umat manusia) yang menyesal ketika itu seraya mengatakan: “Tidak ada sesuatu amalan yang lebih mudah bagi kita daripada dzikir.”

📚 Sumber: Al-Wâbil ash-Shåyyib, hal. 111

#dzikir #paling_utama #amal_shalih #akhirat #ibadah #kiamat
〰〰〰〰〰〰〰〰〰〰
🌷📝 Kajian Islam Al-Husna
Mengajak Anda berbagi untuk sesama dengan menebarkan ilmu agama
📲 Mari bergabung di channel kami http://telegram.me/KajianIslamAlHusna
🌏 Situs resmi http://www.salafykediri.net

ZIKIR: AMALAN MUDAH, KEUTAMAANNYA BERLIMPAH

SOLATLAH DI AKHIR MALAM

┏☀📚☀━━━━━━━━━━━┓
*Forum Ilmiah Karanganyar*
┗━━━━━━━━━☀📚☀┛

🕌 *SHALATLAH DI AKHIR MALAM* ❕

🔰🔰🔰🔰

قال شيخ الإسلام ابن تيميه رحمه الله تعالى

قم في آخر الليل و لو نصف ساعة قبل الفجر، ناجِ ربك، ادعه،

فإنه تعالى ينزل إلى السماء الدنيا، فيقول:
من يدعوني فاستجب له،
من يسألني فأعطيه،
من يستغفرني فأغفر له.

شرح الكافية الشافية: [380/4]

———-

📁 Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah _rahimahullahu ta’ala_ berkata,

🔷 “Bangunlah engkau pada akhir malam walaupun cuman setengah jam sebelum shalat fajr, bermunajatlah kepada Rabbmu, berdoalah padanya

📃 Karena sesungguhnya Allah ta’ala akan turun ke langit dunia, dan mengatakan,

▫️’Barangsiapa yang berdoa padaku, maka akan akan mengabulkan doa untuknya
▫️Barangsiapa yang meminta padaku, maka aku akan memberinya
▫️Dan barangsiapa yang meminta ampun padaku, maka aku akan memberikan ampunan padanya.’ ”

📚 Syarh al-Kafiyah as-Syafiyah 4/380

____

🖱FIK

✏️ الفقير إلى مغفرة ربه أبو حمزة المراني

📲https://t.me/forumIlmiahkaranganyar
🌿🌾🌿🌾🌿🌾🌿🌾

SOLATLAH DI AKHIR MALAM