Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih rahimahullah berkata:
«مسح الوجه باليدين بعد الدعاء الأقرب أنه غير مشروع، لأن الأحاديث الواردة في ذلك ضعيفة»
“Mengusap wajah dengan kedua tangan setelah berdoa menurut pendapat yang lebih dekat dengan kebenaran adalah hal itu tidak disyariatkan, karena hadits-hadits yang menyebutkannya lemah derajatnya.”
Majmu’ul Fatawa, jilid 13 hlm. 260
Sumber || https://twitter.com/imamothaimeen/status/802246952767266816
WhatsApp Salafy Indonesia
Channel Telegram || http://bit.ly/ForumSalafy